Sunday, April 07, 2013

Memahami Meta-analisis



MEMAHAMI META-ANALISIS

            Pada hari itu, tanggal 2 April 2013 Dosen pengampu kami Bapak Prof.Sitepu memberikan kami tugas walaupun pada waktu itu Prof berhalangan hadir karena suatu hal, dan digantikan oleh Asdos nya Kak Mitha, lalu seperti biasa kami diberikan waktu untuk berdiskusi mengenai penelitian yang terdapat dibuku Review of the research in Educational Technology, dilanjut dengan presentasi dari Tim penyaji dan diberikan lagi Tes Penguasaan oleh kak mitha, pada waktu itu otak udah panas. Walaupun saya tahu ini baik untuk kami, namun pada prosesnya hal tersebut memang membosankan. Pada soal tersebut terdapat 5 pertanyaan dan dari 5 pertanyaan tersebut ada pertanyaan yang tidak saya mengerti yaitu mengenai meta-analisis tersebut. Bukan berarti saya dapat menjawab ke empat soal dengan mudah, TIDAK. Saya justru bingung dan aneh. Kok perasaan saya masuk terus tapi ketika diberi pertanyaan yang sebenarnya saya tahu jawabannya saya malah bingung.
            Setelah selesai, lalu kak mitha memberikan kami tugas kembali untuk mencari apa itu Meta-Analisis. Sepertinya bapak tahu kalau kami belum membaca mengenai hal tersebut dan sengaja memberikan soal tadi di tes penguasaan tersebut agar kami membacanya dan memahaminya. Lalu diberikanlah tugas mencari apa itu Meta-analisis, dengan catatan ditulis tidak kurang dari 1000 kata dan ditampilkan dalam blog kami. Maka dari itu sayapun mencari dan menemukan jawaban dari hal tersebut.

WHAT IS META-ANALYSIS?

            Meta-analysis (meta-analisis) adalah statistical prosedur untuk mengkombinasikan data dari berbagai macam ilmu (studies) . Ketika hasil dari treatment atau perlakuan yang kita berikan (effect size) berhubungan dan konsisten dari satu ilmu ke ilmu yang lain, meta-analysis dapat digunakan untuk mengidentifikasi hal umum yang terjadi dari berbagai penelitian tersebut. ketika berbagai efek atau hal umum tersebut berkaitan antara satu ilmu dengan ilmu lainnya, maka meta-analisis dapat digunakan untuk mengidentifikasi alasan atau penyebab dari suatu hal tersebut.
            Menurut Merriyana (2006: 104)  secara sederhana meta-analisis dapat diartikan sebagai analisis atas analisis. Sebagai penelitian, meta-analisis merupakan kajian atas sejumlah hasil penelitian dalam masalah yang sejenis. Meta-analisis merupakan salah satu cara membuat rangkuman hasil penelitian secara kuantitatif. Gagasan meta-analisis muncul dari Glass (1976) disajikan pada penemuan psikolog Amerika. Meta-analisis ingin menjawab pertanyaan: apakah ada perbedaan antara kelompok percobaan dan kelompok pembanding, jika didasarkan dari hasil-hasil penelitian yang terus bertambah dari  tahun ke tahun” (Sutrisno, 2007: 4-9).
            Meta analisis merupakan analisis kuantitatif dan menggunakan sejumlah data yang cukup banyak serta menerapkan metode statistik dengan mempraktekkannya dalam mengorganisasikan sejumlah informasi yang berasal dari sampel besar yang fungsinya untuk melengkapi maksud-maksud lainnya (Glass, 1981).  Dengan kata lain, meta analisis adalah suatu bentuk penelitian kuantitatif yang menggunakan angka-angka dan metode  statistik dari beberapa hasil penelitian untuk mengorganisasikan dan menggali informasi sebanyak mungkin dari data yang diperoleh, sehingga mendekati kekomprehensifan dengan maksud-maksud lainnya.Salah satu syarat yang diperlukan dalam melakukan meta analisis adalah pengkajian terhadap hasil-hasil penelitian yang sejenis.
            Meta analisis adalah suatu analisis integratif sekunder dengan menerapkan prosedur statistik terhadap hasil-hasil pengujian  hipotesis penelitian.  Menurut Glass (1981), analisis sekunder itu merupakan analisis ulang (reanalysis) terhadap data untuk tujuan menjawab pertanyaan penelitian dengan teknik-teknik statistik yang lebih baik atau menjawab pertanyaan-pertanyaan baru dengan data lama yang dimiliki.  Analisis sekunder merupakan suatu ciri-ciri penting terhadap riset dan kegiatan evaluasi.Soekamto (1988) mengatakan bahwa sifat meta analisis antara lain kuantitatif, dan memakai analisis statistik untuk memperoleh seri informasi yang berasal dari sejumlah data dari penelitian-penelitian sebelumnya. Menurut Borg (1983) bahwa, meta analisis merupakan teknik pengembangan paling baru untuk menolong peneliti menemukan kekonsistenan atau ketidakkonsistenan dalam pengkajian hasil silang dari hasil penelitian.
            Meta-analisis merupakan studi dengan cara menganalisis data yang berasal dari studi primer. Hasil analisis studi primer dipakai sebagai dasar untuk menerima atau mendukung hipotesis, menolak/menggugurkan hipotesis yang diajukan oleh beberapa peneliti (Sugiyanto,2004). Lebih lanjut dikatakan oleh Sutjipto (1995) bahwa meta-analisis adalah salah satu upaya untuk merangkum berbagai hasil penelitian secara kuantitatif. Dengan kata lain,  meta-analisis sebagai suatu teknik ditujukan untuk menganalisis kembali hasil-hasil penelitian yang diolah secara statistik berdasarkan pengumpulan data primer. Hal ini dilakukan untuk mengkaji keajegan atau ketidakjegan hasil penelitian yang disebabkan semakin banyaknya replikasi atau verifikasi penelitian,yang sering kali justru memperbesar terjadinya variasi hasil penelitian.
            Menurut Bruce G Charlton dalam bukunya “The Uses and abuse of meta-analysis (1996;13:397-401). Meta-analisis adalah proses kuantitatif dari hasil dan interpretasi yang melibatkan pengumpulan informasi dari penelitian–penelitian suatu disiplin ilmu yang menggunakan tema yang sama dalam penelitiannya dan mengambil kesimpulan dari hal tersebut. Hal yang paling dibanggakan atau the prestige dari meta-analisis ini berasal dari kegagalan model yang digunakan oleh para peneliti. Menginterpretasikan penelitian empirik merupakan suatu hal yang sangat kompleks yang membutuhkan pengetahuan baik klinis maupun secara ilmiah. Maka dari itu jangan salah, Meta-analisis bukanlah kegiatan mencoba menghipotesiskan suatu hal, penggunaannya lebih kepada meningkatkan presisi dari penelitian-penelitian yang ada.

WHY DO META-ANALYSIS?

            Pengambilan keputusan terhadap suatu penelitian tidak bisa didasarkan oleh satu penelitian saja dan dari satu disiplin ilmu saja, karena hasil dari penelitian yang menggunakan tema penelitian yang sama dapat memberikan hasil yang berbeda. Maka dari itu diperlukan mekanisme yang dapat mensintesiskan data dari berbagai macam disiplin ilmu tersebut. Penggunaan review dari para ahli (Narative Review) telah digunakan untuk menanggulangi hal tersebut. Namun, Review dari para ahli tersebut bersifat subjektif karena berbeda ahli berbeda pula pengalaman empiriknya dan pasti berbeda pula hasilnya.  Dan hal tersebut menjadikan Narative Review tidak memungkinkan dan sulit untuk dilakukan ketika berbagai macam disiplin ilmu disatukan. Maka dari itu Meta-analisis digunakan dengan mengaplikasikan formulanya yaitu mengaplikasikan berbagai data statistik menjadi satu kesatuan dan dapat digunakan dengan bermacam disiplin ilmu lainnya.

HOT TO DO META-ANALYSIS?

            Penelitian meta analisis ini merupakan penelitian yang menggunakan data sekunder berupa data-data dari hasil penelitian sebelumnya  Dengan demikian penelitian ini dapat disebut sebagai penelitian yang bersifat ex post facto yang berbentuk survey dan analisis kepustakaan terhadap penelitian-penelitian yang telah dilakukan.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melaksanakan suatu meta analisis:

1) Glass (1981) = fokus pada deteksi dari moderator variabel.
2) Hedges dan Olkin (1985) = memakai teknik weighted least squares
3) Rosenthal dan Rubin (1991) = sama seperti Hedges-Olkin, bedanya hanya pada test
    signifikansi untuk mengkombinasikan effect size
4) Hunter dan Schmidt (1990) = bedanya dengan yang lain adalah metode ini berusaha
    mengkoreksi error potensial sebelum meta-analysis mengintegrasikan effect study
    antar studi.

            Tehnik Hunter dan Schmidt lebih sering digunakan karena teknik ini dianggap oleh para peneliti sebagai teknik yang  paling lengkap, karena selain dapat dipergunakan untuk mengkaji effect size, teknik Hunter Schimidt dapat juga dipergunakan untuk mengkoreksi kesalahan sebagai akibat error of measurement, maupun man made error (artifact) yang lain.

Dalam upaya melakukan sintesa dari beberapa penelitian, terlebih dahulu dilakukan koreksi terhadap artefak atau ketidaksempurnaan penelitian (Sugiyanto,2004). Hunter & Schmidt (1990) menyebutkan sedikitnya ada 11 artefak yaitu:
1.  Kesalahan pengambilan sampel
2.  Kesalahan pengukuran pada variabel dependen
3.  Kesalahan pengukuran pada variabel independent
4.  Dikotomi variabel dependen
5.  Dikotomi variabel independent
6.  Variasi rentangan dalam variabel independent
7.  Artefak atrisi
8.  Ketidaksempurnaan validitas konstruk pada variabel dependen
9.  Ketidaksempurnaan validitas konstruk pada variabel independen
10.Kesalahan pelaporan atau transkripsi
11.Varians yang disebabkan oleh faktor luar.

Sebagai Gambaran bagaimana melakukan Meta-analisis, Menurut Glass (dalam Sutrisno, 2007),
1.      Dimulai dengan mentapkan domain penelitian yang akan ditelusuri. Penetapan domain itu dapat dilakukan berdasarkan variabel bebas, variabel terikat, atau hubungan sebab akibat
2.      Memilih jenis publikasi yang akan dikumpulkan misalnya buku teks, laporan hasil penelitian, artikel yang ditulis untuk jurnal, makalah yang disampaikan dalam seminar, monogram dan lain-lain.
3.      Penentuan batas waktu atau periode publikasi itu. Pembatasan periode waktu perlu dilakukan bukan hanya untuk kepentingan praktis tapi juga untuk kekhassannya.
4.      Mengumpulkan litetatur dan diambil intisarinya. Yang harus diperhatikan dalam melakukan meta-analisis adalah Peneliti perlu mencatat variabel bebas dan variabel terikat beserta definisi konseptual dan definisi operasionalnya, serta sejumlah variabel metodelogi, misalnya jens penelitian, cara pengambilan sampel, statistik yang digunakan dalam analisis, jenis instrument dan karakteristiknya.
5.      Menghitung effect size per sumber dan setelah itu selesai, peneliti dapat menganalisis effect size ini menurut jenis variabel bebasnya dan variabel metodelogi yang digunakan
6.      Setelah semua selesai maka dapat dilanjutkan dengan pembuatan laporan. 

PLUS AND MINUS OF META-ANALYSIS
PLUS 

1.      Karena merupakan pendekatan kuantitatif, maka banyak mengambil sampel, sehingga hasil bisa lebih representatif. Hasil akhirnya dinamakan “effect size”.
2.      Meta-analysis memungkinkan mengkombinasikan berbagai macam hasil penelitian yang telah ada sebelumnya.
3.       Metode ini fokus pada pengakumulasian impact dari hasil-hasil yang tidak signifikan sehingga bisa menghasilkan suatu hasil yang signifikan.
4.      Metode ini juga dapat menjwab pertanyaan seputar kesenjangan hasil yang terjadi dari studi yang bermacam-macam.

MINUS

1.      Karena banyaknya sampel yang diambil, maka kemungkinan akan terjadi/memiliki sampel –sampel yang bias serta data-data yang tidak perlu (sampah).
2.       Meta-analysis seringkali membuat hasil yang dipublikasikan hanya yang signifikan saja,  sedangkan yang tidak signifikan tidak dipublikasikan.
3.       Metode bersifat meng-aggregat-kan serta merata-ratakan sesuatu. Jadi sesuatu yang
4.       berbeda bisa jadi dipandang sama oleh metode ini.
5.       Metode ini tidak cocok diterapkan bila sampel datanya kecil.
6.       Bisa saja terjadi metodological error.

CONCLUSION

            Meta-analisis adalah proses kuantitatif dari hasil dan interpretasi yang melibatkan pengumpulan informasi dari penelitian–penelitian suatu disiplin ilmu yang menggunakan tema yang sama dalam penelitiannya dan mengambil kesimpulan dari hal tersebut. Hal yang paling dibanggakan atau the prestige dari meta-analisis ini berasal dari kegagalan model yang digunakan oleh para peneliti. Menginterpretasikan penelitian empirik merupakan suatu hal yang sangat kompleks yang membutuhkan pengetahuan baik klinis maupun secara ilmiah. Maka dari itu jangan salah, Meta-analisis bukanlah kegiatan mencoba menghipotesiskan suatu hal, penggunaannya lebih kepada meningkatkan presisi dari penelitian-penelitian yang ada.

SOURCE
http://fampra.oxfordjournals.org/content/13/4/397.full.pdf
http://www.wilderdom.com/research/meta-analysis.html
http://syehaceh.wordpress.com/2008/05/15/konsep-meta-analysis/
http://chatroks.blogspot.com/2012/09/meta-analisis.html
http://www.meta-analysis.com/pages/why_do.html

Tuesday, October 30, 2012

INDUSTRI BUKU DI INDONESIA

Sejarah Penerbitan Buku di Indonesia

     Di Indonesia, awalnya bentuk buku masih berupa gulungan daun lontar. Menurut Ajip Rosidi (sastrawan dan mantan ketua IKAPI), secara garis besar, usaha penerbitan buku di Indonesia dibagi dalam tiga jalur, yaitu usaha penerbitan buku pelajaran, usaha penerbitan buku bacaan umum (termasuk sastra dan hiburan), dan usaha penerbitan buku agama.
Pada masa penjajahan Belanda, penulisan dan penerbitan buku sekolah dikuasai orang Belanda. Kalaupun ada orang pribumi yang menulis buku pelajaran, umumnya mereka hanya sebagai pembantu atau ditunjuk oleh orang Belanda.
Usaha penerbitan buku agama dimulai dengan penerbitan buku-buku agama Islam yang dilakukan orang Arab, sedangkan penerbitan buku –buku agama Kristen umumnya dilakukan oleh orang-orang Belanda.
    Penerbitan buku bacaan umum berbahasa Melayu pada masa itu dikuasai oleh orang-orang Cina. Orang pribumi hanya bergerak dalam usaha penerbitan buku berbahasa daerah. Usaha penerbitan buku bacaaan yang murni dilakukan oleh pribumi, yaitu mulai dari penulisan hingga penerbitannya, hanya dilakukan oleh orang-orang Sumatera Barat dan Medan. Karena khawatir dengan perkembangan usaha penerbitan tersebut, pemerintah Belanda lalu mendirikan penerbit Buku Bacaan Rakyat. Tujuannya untuk mengimbangi usaha penerbitan yang dilakukan kaum pribumi. Pada tahun 1908, penerbit ini diubah namanya menjadi Balai Pustaka. Hingga Jepang masuk ke Indonesia, Balai Pustaka belum pernah menerbitkan buku pelajaran karena bidang ini dikuasai penerbit swasta belanda.
    Sekitar tahun 1950-an, penerbit swasta nasional mulai bermunculan. Sebagian besar berada di pulau Jawa dan selebihnya di Sumatera. Pada awalnya, mereka bermotif politis dan idealis. Mereka ingin mengambil alih dominasi para penerbit Belanda yang setelah penyerahan kedaulatan di tahun 1950 masih diijinkan berusaha di Indonesia.
    Pada tahun 1955, pemerintah Republik Indonesia mengambil alih dan menasionalisasi semua perusahaan Belanda di Indonesia. Kemudian pemerintah berusaha mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha penerbitan buku nasional dengan jalan memberi subsidi dan bahan baku kertas bagi para penerbit buku nasional sehingga penerbit diwajibkan menjual buku-bukunya denga harga murah.
   Pemerintah kemudian mendirikan Yayasan Lektur yang bertugas mengatur bantuan pemerintah kepada penerbit dan mengendalikan harga buku. Dengan adanya yayasan ini, pertumbuhan dan perkembangan penerbitan nasional dapat meningkat denganc epat. Menurut Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang didirikan 1950, penerbit yang menjadi anggota IKAPI yang semula berjumlah 13 pada tahun 1965 naik menjadi 600-an lebih.
    Pada tahun 1965 terjadi perubahan situasi politik di tanah air. Salah satu akibat dari perubahan itu adalah keluarnya kebijakan baru pemerintah dalam bidang politik, ekonomi dan moneter. Sejak akhir tahun 1965, subsidi bagi penerbit dihapus. Akibatnya, karena hanya 25% penerbit yang bertahan, situasi perbukuan mengalami kemunduran.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, kemudian menetapkan bahwa semua buku pelajaran di sediakan kan oleh pemerintah. Keadaan tidak bisa terus-menerus dipertahankan karena buku pelajaran yang meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, diberikan hak pada Balai Pustaka untuk mencetak buku-buku yang dibutuhkan dipasaran bebas. Para penerbit swasta diberikan kesempatan menerbitkan buku-buku pelengkap dengan persetujuan tim penilai.

TEXT BOOK DEVELOPMENT

Tugas Mata Kuliah Pengembangan Bahan Ajar Cetak

            Textbook development
            Buku merupakan salah satu media penyampaian informasi yang masih populer digunakan hingga saat ini. Dalam konteks pendidikan buku sangat berperan penting dalam proses pembelajaran seseorang. Buku teks pelajaran menjadi salah satu sumber ilmu pengetahuan dan informasi selain dari guru. Oleh karena itu dalam penulisan buku teks pelajaran haruslah dipahami secara benar bagaimana caranya, agar informasi yang disajikan didalam buku menjadi lebih bermanfaat.
            Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.2 tahun 2008 tentang buku, Buku teks pelajaran pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi yang selanjutnya disebut buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan dalam satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
1. Harus Dintentukan materi apa yang dibuat
Membuat suatu buku ajar haruslah ditentukan dahulu materi yang akan dibahas, menentukan materi dapat disesuaikan dengan latar belakang dari penulis, karena jika penulis memiliki latar belakang yang sesuai  terhadap materi yang akan ditulis akan memudahkannya dalam menulis dan menyampaikan  pesannya kepada pembaca.
2. Sasaran pembaca
Menentukan sasaran untuk pembaca buku menjadi hal yang harus diperhatikan karena akan menjadi lebih bermanfaatkan jika mengenai sasaran yang sesuai, sasaran pembaca buku bisa dari kalangan pemelajar seperti siswa, mahasiswa, peserta pelatihan dan dari kalangan pembelajar seperti guru, dosen dan instruktur.
3. Sesuai  tujuan pendidikan nasional
Kita harus memperhatikan tujuan pendidikan nasional  negara kita, agar buku yang dibuat dapat mendukung ketercapaian tujuan pendidikan nasional kita. Buku teks pelajaran terdapat dalam salah satu unsur standar nasional pendidikan yakni sarana dan prasarana.
4. Mempelajari  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Langkah mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar dapat dilihat pada peraturan pemerintah tentang buku dan badan standar nasional pendidikan. Sebagai penulis sebaiknya kita wajib membaca dan memahami tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan buku, terutuma buku teks pelajaran salah satu contohnya adalah Permendiknas tahun 2008 tentang buku.
5. Mengacu Pada Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang dapat berpengaruh terhadap komponen lain, kurikulum menjadi acuan kita dalam membuat teks pelajaran karena Kurikulum merupakan apa yang harus dipelajari siswa disekolah dan bagaimana metode yang digunakanya. Kurikulum menjadi acuan utama dalam menulis teks pelajaran. Sasaran, tujuan, materi/bahan, dan metode penyajian materi dan bahan terdapat didalam kurikulum.
6. Menggunakan tata bahasa yang formal dan disesuaikan
Tata bahasa dalam buku pelajaran sebaiknya menggunakan tata bahasa formal, penggunaan bahasa yang baik dan benar dapat mempermudah siswa memahami makna dari setiap kalimat. Agar semua memahami  penulis harus kembali menyesuaikan sasaran pembaca buku dengan bahasa yang digunakan, misalnya anak sekolah dasar jangan diberikan kata-kata yang sulit dipahami agar siswa tidak bingung tetapi menggunakan kata-kata yang mudah dipahami dengan siswa sekolah dasar. Penggunaan tata bahasa yang formal harus disesuaikan dengan pengetahuan kebahasaan penulis yang baik seperti memahami bahasa indonesia yang baku dan ejaan yang disesuaikan.
7. Memahami susunan buku ajar
Penulis harus memahami susunan dalam buku teks pelajaran mulai dari halaman depan (cover) hingga halaman terakhir penutup.
8. Menggunakan Ilustrasi yang menarik dan tepat
Ilustrasi dapat digunakan untuk mempermudah pembaca dalam memahami materi yang sulit dijelaskan melalui kata-kata dan mengurangi verbalisme agar tidak bosan, ini akan menjadi efektif jika sasarannya adalah anak sekolah dasar dimana siswa akan senang dengan adanya gambar-gambar.
9. Cantumkan Sumber
Dalam penulisan buku hendaknya kita menghargai sumber yang menjadi referensi kita dalam membuat buku dengan mencatumkan nama orang yang bersangkutan, karena hal tersebut berkaitan dengan HAKI atau hak karya intelektual seseorang tersebut.
10. Merevisi, Mengedit dan Menerbitkan
Ketika membuat buku untuk pembelajaran kita harus melihat lagi apakah yang dibuat sudah benar sesuai etika hingga sesuai dengan pengetahuan masa kini, untuk itu diperlukan revisi untuk menanganinya. Pengeditan dan penerbitan dapat dilakukan bersama penerbit agar mampu menyajikan buku yang menarik.

Kriteria Buku Teks yang baik
            Buku menjadi media yang masih digunakan hingga saat ini. Buku sebagai salah satu media dalam penyampaian ilmu pengetahuan menjadi alat yang beperan penting bagi pendidikan. Buku teks pelajaran merupakan buku yang digunakan dalam satuan pendidikan di indonesia. Oleh karena itu dalam penulisan buku pelajaran kita harus memperhatikan berbagai aspek sehingga buku yang dibuat tepat sasaran dan mampu mencerdaskan pembaca bukan membodohi pembaca. Sebagai seorang yang bergerak dalam dunia pendidikan kita harus mampu membuat buku yang lebih baik. Cara-cara penulisan buku pun harus diperhatikan agar buku menjadi lebih bermanfaat dan sekedar tidak menulis asal-asalan guna memenuhi kepentingan pribadi.
Banyak aspek yang perlu diperhatikan  dalam penulisan buku teks pelajaran seperti:
  1. Harus Dintentukan materi apa yang dibuat
  2. Sasaran pembaca
  3. Sesuai  tujuan pendidikan nasional
  4. Mempelajari  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
  5. Mengacu Pada Kurikulum
  6. Menggunakan tata bahasa yang formal dan disesuaikan
  7. Memahami susunan buku ajar
  8. Menggunakan Ilustrasi yang menarik dan tepat
  9. Cantumkan Sumber
  10. Merevisi, Mengedit dan Menerbitkan
Menurut Geene dan Pety ( Tarigan, 1986: 21) menyodorkan sepuluh kategori yang harus dipenuhi buku teks yang berkualitas. Sepuluh kategori tersebut sebagai berikut.
  1. Buku teks haruslah menarik minat siswa yang mempergunakannya.
  2. Buku teks haruslah mampu  memberikan motivasi kepada para siswa yang memakainya.
  3. Buku teks haruslah memuat ilustrasi yang menarik siswa yang memanfaatkannya.
  4. Buku teks seyogyanya mempertimbangkan aspek-aspek linguistik sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
  5. Isi buku teks haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya, lebih baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan terencana sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
  6. Buku teks haruslah dapat menstimuli, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunaknnya.
  7. Buku teks haruslah dengan sadar dan tegas menghindar dari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak embuat bingung siswa yang memakainya.
  8. Buku teks haruslah mempunyai sudut pandang atau ”point of view” yang jelas dan tegas sehingga ada akhirnya juga menjadi sudut pandang para pemakainya yang setia.
  9. Buku teks haruslah mamu memberi pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
  10. Buku teks haruslah dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para pemakainya.
Lebih lanjut Tarigan (1986:22) menyebutkan ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku teks, yaitu
1.      Memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran
2.       kejelasan konsep
3.       relevan dengan kurikulum yang berlaku, (4)
4.       sesuai dengan minat siswa, (5)
5.       menumbuhkan motivasi belajar, (6)
6.       merangsang, menantang, dan menggairahkan aktivitas siswa, (7)
7.       ilustrasi tepat dan menarik, (8)
8.      mudah dipahami siswa, yaitu bahasa yang digunakan memiliki karakter yang sesuai enan tingkat  perkembangan bahasa siswa, kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna ganda, sederhana, sopan dan menarik, (9)
9.       dapat menunjang mata pelajaran lain, (10)
10.   menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial dan budaya, (11)
11.   memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di masyarakat.
Menurut PP No.19/2005, buku teks yang baik memiliki empat komponen yaitu komponen kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan, beserta penjelasannya, sebagaimana diuraikan berikut.
Sebuah buku teks pelajaran yang baik adalah buku yang:
1.      Minimal mengacu pada sasaran yang akan dicapai peserta didik, dalam hal ini adalah standar kompetensi (SK dan KD). Dengan perkataan lain, sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen kelayakan isi.
2.       Berisi informasi, pesan, dan pengetahuan yang dituangkan dalam bentuk tertulis yang dapat dikomunikasikan kepada pembaca (khususnya guru dan peserta didik) secara logis, mudah diterima sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif pembaca. Untuk itu,  bahasa yang digunakan harus mengacu pada kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.Artinya, sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen kebahasaannya.
3.      Berisi konsep-konsep disajikan secara menarik, interaktif dan mampu mendorong terjadinya proses berpikir kritis, kreatif, inovatif dan kedalaman berpikir, serta metakognisi dan evaluasi diri. Dengan demikian sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen penyajian, yang berisi teknik penyajian, pendukung penyajian materi, penyajiannya mendukung pembelajaran.
4.        Secara fisik tersaji dalam wujud tampilan yang menarik dan menggambarkan ciri khas buku pelajaran, kemudahan untuk dibaca dan digunakan, serta kualitas fisik buku. Dengan dengan kata lain buku teks harus memiliki syarat kegrafikan.
            Jika semua penulis buku teks pelajaran sudah memahami cara membuat buku yang baik dan benar kami rasa akan mempermudah kinerja guru dalam pembelajaran dan akan menarik lagi minat pembaca di indonesia yang kurang.